
Kudus, Dupanews.id – Ibaratnya nasi sudah menjadi bubur. Itulah gambaran tentang telah digusurnya rumah pemotongan hewan (RPH) Ploso Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Menjadi sebuah bangunan modern milik Pemkab Kudus. Dalam hal ini Bank Pasar , yang sempat lama “bertempat” tinggal di komplek bekas Stasiun Kereta Api Wergu Wetan. Juga belum diketahui secara pasti bekas bangunan ini untuk apa.
Namun yang pasti jagal senior Ali Mustain yang sudah puluhan tahun menjadi “tukang sembelih” hewan besar di RPH Ploso berpendapat , (RPH) Ploso sebenarnya masih layak untuk dioperasikan, sehingga tidak perlu membangun RPH baru. Sebab RPH lama buatan- peninggalan Belanda 1928 tersebut telah memiliki sarana prasarana yang standar.
Lokasinya berdekatan dengan pasar- kurang dari dua kilometer, sehingga mudah dipasarkan dan tidak banyak mengeluarkan biaya transportasi. Seperti Pasar Anyar (Bitingan) hanya sekitar 100 meter, Pasar Jember sekitar 1,5 kilometer begitu pula Pasar Kliwon
Juga berada di tepi sungai Gelis dan tepi jalan raya. Ada tempat pembuangan limbah, ada tempat penambatan ternak. Sayang lokasi penambatan ternak sebagian besar digusur untuk bangunan tempat penyembelihan ayam yang belum pernah dioperasikan . Lagi pula RPH Ploso sebenarnya sangat layak untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, Namun nampaknya pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus “kelupaan”, sehingga dengan mudah RPH itu dieksekusi untuk diganti bangunan modern Bank Pasar.