Satu Tampah Sate Kambing Disita Tim Gabungan
Kudus, Dupanews.id – Satu tampah (nampan dari anyaman bambu) sate kambing siap saji dan tiga bangku yang berada di warung sate milik Yadi Syaiful Amri disita tim gabungan Minggu (4/7/2021). Sebab dianggap melanggar ketentuan PPKM daruarat. Yaitu tidak memberikan layanan makanan dan minuman di tempat.
Insiden yang terjadi di warung sate yang berlokasi di Desa Panjang Kecamatan Bae Kabupaten Kudus ini sempat ramai dibicarakan banyak warga. Kapolsek Bae, AKP Ngatmin sempat meminta maaf. Sedang Bupati Kudus Hartopo juga menyayangkan kejadian tersebut dan meminta untuk tidak terulang lagil
Sedang data dari laman Kudus Tanggap Covid-19 per Senin (5/7/2021) pukul 12.00 WIB
Kasus baru tercatat 73, yang dirawat 221, isolasi mandiri 868, sembuh 208 dan meninggal 10 orang
Data selengkapnya sebagai berikut : (Sup)
Tabel Sebaran COVID-19 di Kabupaten Kudus
