KudusSosial

BUMDes Karangampel Gusur Tempat Penitipan Motor

Share

Kudus, Dupanews – Badan usaha milik desa (BUMDes) Karangampel Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus. Secara tidak langsung menggusur sekitar 12-15 usaha penitipan sepeda motor dan sepeda. Akibatnya penghasilan  pemilik penitipan  “anjlok”. Rata rata hanya 5-17 motor/ sepeda yang dititipkan,  Atau hanya menerima Rp 10.000 – Rp 34.000 per hari.( Rp 2.000/motor)  Padahal sebelum diambil alih BUMDes,  ada sekitar  50 – 200 motor/ sepeda yang dititipkan di setiap pemilik usaha penitipan.

BUMDes ini juga ingkar janji akan memberikan retribusi kepada pemerintahan desa/kas desa Rp 40 juta/tahun. Tapi sampai sekarang tidak pernah diwujutkan dan juga tidak ada pertanggung-jawaban. Diduga uang tititpan sepeda motor ini “ditelep” oknum BUMDes

Salah satu sudut Pasar Karangampel Kaliwungu yang menyatu dengan temok pabrik rokok (Foto Sup)
Salah satu sudut Pasar Karangampel Kaliwungu yang menyatu dengan temok pabrik rokok (Foto Sup)

Menurut Kusnin,  sudah sejak sekitar 2006 membuka usaha penitipan di lingkungan rumahnya yang terletak  hanya beberapa meter saja dari salah satu pabrik rokok yang berada di Desa Karangampel. “Saat itu besaran titipan hanya Rp 500/ motor/sepeda. Rumah dan pekarangan bisa menampung rata rata 200 motor/sepeda. Atau  memperoleh penghasilan Rp 100.000. Atau jika dihitung dengan  besaran titipan seperti sekarang Rp 2.000/motor, maka saya berpenghasilan Rp 400.000/hari. Tapi kenyataannya saya cuma menerima  17 motor x Rp 2.000 = Rp 34.000” tutur pria sepuh ini saat ditemui Dupanews. Senin (8/3/2021).

Ia menambahkan kondisi serupa juga dialami  usaha penitipan lainnya. Seperti Narto, Sodikun, Somad, Nur, Badiah dan Karno. “ Anjloknya penghasilan kami disebabkan sebagian besar karyawan pabrik rokok yang ada di ini dialihkan  ke penitipan sepeda yang menyatu dengan komplek pasar desa Karangampel yang dikenal dengan pasar Mblolo dan dikelola BUMDes setempat”

Salah satu rumah warga yang dijadikan tempat penitipan motor  (Foto Sup)
Salah satu rumah warga yang dijadikan tempat penitipan motor (Foto Sup)
BUMDes yang konon baru terbentuk  2019/2020 pernah berjanji di hadapan Kepala Desa/Perangkat Desa, tokoh masyarakat akan memberikan kontribusi kepada pemerintahan desa Rp 40 juta/ tahun.

Selain itu janji Kepala Desa Karangampel terpilih, Supama yang lebih akrab dipanggil Kimo juga tidak diwujutkan. Yaitu pembenahan lahan parkir demi kepentingan warga dan lingkungan. Diduga, Kimo dan BUM Des yang  mempengaruhi pimpinan pabrik rokok setempat untuk menutup pintu masuk yang semula berada di bagian depan ( tepi jalan raya) menjadi satu pintu di bagian belakang.

Dengan pengalihan pintu masuk dan keluar inilah, sebagian besar karyawan pabrik rokok tersebut memilih menitipkan  motor atau sepedanya di komplek pasar desa yang dikelola BUMDes, karena jaraknya lebih dekat. Kades Kimo(Kima) yang dihubungi Dupanews hanya berujar singkat “Kapan kapan kalo kita ketemu lagi akan kita jelaskan pak”(Sup)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button