Masjid Nganguk Wali Usianya 465 Tahun Dipugar 4 Kali

Kudus, Dupanews.id – Masjid Nganguk Wali, “usianya” saat ini mencapai 465 tahun atau empat setengah abad . Ini menurut buku Inventarisasi Benda Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kudus 2007 dibangun pada tahun 1556 Masehi. Konon yang membangun Sunan Kudus. Dan telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya dengan nomor 16- 11-19/Kud/16 /TB/04 September 2005.

Selain itu telah mengalami empat kali pemugaran ( terhitung hingga akhir 2007). Namun demikan pemugaran itu samasekali tidak membongkar enam bangunan yang dikatagorikan bernilai sejarah.
Baca Juga : Masjid Langgar Dalem, Konon Bekas Rumah Sunan Kudus
Pada posisi Rabu siang, 10 Maret 2021, “wajah” masjid yang terletak di Dukuh Nganguk Desa Kramat Kecamatan Kota Kudus, Atau sekitar beberapa ratus meter timur Alun Alun Simpang Tujuh dan pusat pemerintahan kabupaten (Pemkab) Kudus, Nampak begitu gagah dan anggun. Terlihat empat bangunan berbentuk kerucut menjulang tinggi dan di bagian tengah nampak “kubah” bercat putih bersih.
Tampak Depan Msjid Sumur Keramat Tiang Penyangga
Dari sisi luar ( dari arah depan), bentuk bangunannya nyaris sama dengan arsitektur masjid pada umumnya. Sedang yang membedakan adanya gapura dan “pagarnya”.
Baca Juga : Masjid Langgar Dalem, Konon Bekas Rumah Sunan Kudus

Lalu ketika memasuki gerbang dan melihat ke dalamnya, maka sesuai dengan pendataan tim inventarisasi benda cagar budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kudus ada enam bangunan dengan katagori benda cagar budaya Yaitu tiang soko guru yang berjumlah 4 buah dan terbuat dari kayu jati. Saka saka guru pendamping 12 buah. Mustoko masjid dari bahan tanah liat . Genting sirab di bawah mustoko yang juga terbuat dari tanah liat . Dua sumur ( satu sumur berada di dalam dan satu sumur lainnya di luar komplek masjid) dan tempat air wudlu yang berbentuk sumur kecil.(Sup)