KudusSosial

DPRD Kudus Gelar Rapat Paripurna Soal LKPJ

Share

Kudus, dupanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna, Rabu (21/04). Bertepatan dengan peringatan hari Kartini, rapat paripurna membahas tentang Laporan Keterangan Penanggung jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus tahun 2020.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, rapat berlangsung di gedung DPRD Kudus dan diikuti oleh kurang lebih 32 anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, sempat ada saling interupsi dari komisi. Komisi C yang diwakili oleh ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ihsan sangat menyayangkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang melakukan sweeping ke Madrasah Diniyah dan TPQ.

“Seharusnya satpol PP memberikan kenyamanan kepada masyarakat di bulan Ramadhan ini, dengan mensidak ke hotel atau tempat hiburan,” kata Ali.

Sebaliknya, Sutriyono dari komisi B menganjurkan kepada Bupati Kudus agar tetap memperketat protokol kesehatan meski di bulan Ramadhan. Terkait pembelajaran tatap muka, jika belum memenuhi syarat, Sutriyono berharap Bupati dapat bertindak tegas.

“Kalau blm siap, jgn sampai menimbulkan klaster baru, bupati mengevaluasi dinas pendidikan,” ujarnya.

Di depan awak media, Bupati Kudus, Hartopo mengatakan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) belum boleh diberlakukan. Ia mengatakan, belum semua guru dan tenaga kependidikan divaksinasi dan Kudus masih dalam zona oranye.

“Kalau sudah hijau, kita akan simulasi, target bulan Juli,” ungkapnya.

Sementara itu, menjelang lebaran, Hartopo sudah mengantisipasi ketika ada lonjakan kasus positif covid-19.
“Kita gunakan posko covid, kalau perlu setiap RT ada. Jika positif akan kita karantina, jika negatif ya sudah tidak apa-apa,” jelasnya. (Hs)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button