
Kudus, Dupanews – Kepala Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus Djati Solechah menyatakan pihaknya sampai sekarang tidak tahu menahu tentang dana Rp 50 miliar yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) 2021. “: Itu hitung-hitungan Peraturan Menteri Keuangan( Permenkeu) nya, Tapi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) Kabupaten Kudus tahun angaran (TA) . 2021 ini belum direalisir, karena sudah ditetapkan pada bulan Desember ‘2021. Dan sementara ini anggarannya hanya Rp 150 juta “ tuturnya ketika dihubungi Dupanews , Jumat (26/2/2021)
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo di sela-sela “ngopi bareng”. Kementerian Keuangan di Kafe Bea Cukai Kudus, Kamis(25/2/2012) memperkirakan anggaran untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal yang dimiliki Satpol PP Kudus tahun ini mencapai Rp50-an miliar. Pasalnya, selain mendapatkan alokasi sebesar Rp155 miliar. Masih ada sisa lebih penganggaran tahun sebelumnya berkisar Rp50 miliar sehingga totalnya berkisar Rp200 miliar (Antara)
Djati Solechah menambahkan : dana Rp 150 juta tersebut untuk : – Operasi Pemberantasan Pita Cukai Palsu dan/ Ilegal . Pengumpulan informasi Cukai Ilegal.
“: Kebenaran informasi / jawaban saya bisa dikroscek / klarifikasi ke Bappeda atau Bag. Perekonomian selaku Sekretariat pengaturan DBHCHT Kab. Kudus.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kudus. Eko Jumartono yang dihubungi terpisah tahun ini(2021) rencana mendapat DBHCHT Rp 155 miliaran dan sisa tahun lalu (2020) sekitar Rp 48 miliar,” Di APBD 2021 belum berubah. Paling besar di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) untuk kesehatan, Lalu RSUD, PUPR dan Naker. Satpol PP di APBD awal 2021 belum ada.” tuturnya. Porsi anggaran dari DBHCHTuntuk Satpol PP di bidang penegakan hukum cukup besar dibanding tahun sebelumnya. karena tahun ini mencapai 25 persen dari total DBHCHT yang diterima masing-masing kabupaten/kota”. Untuk itu, perannya harus dimaksimalkan,” tegas Gatot Sugeng Wibowo.(sup)