Kudus

HM Hartopo: Penataan Kaligelis Perlu Koordinasi Semua Pihak

Share

KUDUS, dupanews.id – Sebagai upaya penanggulangan banjir yang terjadi setiap tahunnya di kota Kudus, Pemerintah kabupaten Kudus berencana melakukan penataan sepanjang bantaran sungai Kali Gelis.

Permasalahan yang meliputi sedimentasi atau pendangkalan sungai, banjir, dan banyaknya sampah, perlu segera diatasi. Sinergi dan koordinasi masing-masing instansi adalah kuncinya.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kudus H.M. Hartopo pada rapat bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana serta perwakilan perusahaan di gedung Command Center Diskominfo, Selasa (27/4).

“Terjadinya banjir setiap tahunnya di Kabupaten Kudus ini akibat pendangkalan sungai/sedimentasi dan banyaknya sampah, dan adanya hunian di sempadan sungai,” ucap Hartopo.

Oleh karena itu, ia menyarankan adanya sinergi bersama antar instansi terkait dalam menangani permasalahan ini

“Sesuai dengan tugas dan peranannya masing-masing,” sambungnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BBWS untuk melakukan monitoring terkait pemeliharaan tanggul dan normalisasi sungai.

Baca juga : Santuni 237 Yatama, Hartopo Ingatkan Perang Covid-19 Belum Berakhir

“Karena ini ranahnya BBWS, maka kami selalu melakukan koordinasi dengan mereka terkait pemeliharaan tanggul, normalisasi sungai. Sampai rencana pembebasan lahan untuk pelebaran sungai,” tambahnya.

Sungai Kali gelis sendiri merupakan sungai terbesar yang membelah di tengah wilayah kota Kudus. Dalam rencana tata ruang Kabupaten Kudus tahun 2021-2023. Sungai ini menjadi sebagai kawasan strategis sosial budaya, kawasan wisata kuliner, wisata belanja, kawasan hutan lindung dan pemukiman yang harus dilakukan penataan.

“Akan kita lakukan di kawasan tersebut untuk memastikan aman dan bebas banjir akibat sedimentasi sungai. Selain itu, akan mengoptimalkan potensi wisata dibkawasan sungai kali gelis,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BBWS Pemali Juana, M. Adek Rizaldi mengatakan bahwa sungai gelis termasuk wilayah sungai Jeratun yang menjadi bagian dari sistem sungai Seluna (serang, lusi, juana).

“Dalam hal ini, pengelolaan Kali gelis berada di bawah kewenangan BBWS Pemali Juana,” ujarnya.

Mulai tahun lalu sampai tahun ini, normalisasi sungai gelis terus dilakukan. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya hanya dapat menjangkau sejauh 4.5 km. Mulai dari desa Ploso, Jati Kulon, dan Pasuruan Lor.

“Kita cari titik-titik yang sangat rawan, itu yang menjadi prioritas kedepan. Akan kita konsep seperti apa
Idealnya kita melakukan penanganan secara komprehensif,” tandasnya. (Hs)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button